Bawa 5 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Diamankan Polsek Batang Kuis

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Personel Reskrim Polsek Batang Kuis mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa pil ekstasi di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial MR (25) warga Jalan Pahlawa Gang Sejarah, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, dan BLI (22) warga Jalan Putra Jaya, Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari kedua tersangka, personel menyita 5 butir pil ekstasi warna hijau merek GF.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Syahrizal, kepada wartawan, Rabu (14/6/2023) menjelaskan, personel yang melakukan penyelidikan mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi beredar di Batangkuis, selanjutnya menyaru (menyamar) sebagai pembeli.

“Mengetahui polisi sedang menunggu, tersangka MR berusaha melarikan diri dan membuang pil ekstasi ke parit pinggir jalan,” katanya.

Tak mau buruannya lepas, personel langsung menangkap keduanya dan meminta agar mengambil barang yang dibuangnya.

“Kedua diduga pengedar diboyong ke Mapolsek Batangkuis bersama sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarainya. Ketika diinterogasi, keduanya mengaku bahwa 5 butir pil ekstasi adalah miliknya yang diperoleh dari pria berinisial H alias U,” sebut Kapolsek.

Guna penyelidikan lebih lanjut, MR dan BLI bersama barang bukti 5 butir pil ekstasi dan sepeda motor Honda Vario, diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang. (ENC-Andi)

Comments are closed.