oleh

Bawaslu Bagi 2 Titik Pelaksanaan SKPP di Sumut

-Politik-26 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) membagi 2 (dua) titik pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), sebagai pengembangan pengawasan partisipatif  kepemiluan.

“Dari 304 kabupaten/kota yang dilibatkan untuk melaksanakan program ini, ada 100 titik di kabupaten/kota secara keseluruhan, dimana  Sumut ada 2 titik pelaksanaannya di Sumut ada 10 kabupaten/kota yang ditempatkan pada 2 titik pelaksanaan kegiatan SKPP,” ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan  Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) , Suhadi Sukendar Situmorang saat membuka diskusi Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif ‘Pojok Pengawasan’ yang dihadiri peserta dari kalangan jurnalis di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (6/12/2021).

Adapun, 10 Kabupaten/kota di Sumut tersebut yakni Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba. Pelaksanaan SKPP untuk 10 kabupaten/kota tersebut digelar di Kota Parapat, Simalungun lewat dua gelombang yakni untuk gelombang pertama terhadap peserta dari Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun. Dan gelombang kedua atau titik kedua kepada peserta dari Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba.

“Sementara untuk SKPP tingkat menengah digelar di Karo dan Batubara. Kemudian dari seluruh rangkaian ini, dari Sumut kita mengirim 5 peserta untuk mengikuti SKPP tingkat lanjutan secara nasional di Bogor,” jelasnya.

Pasca pelaksanaan SKPP tersebut, Bawaslu Sumut menurut Suhadi masih terus melanjutkan berbagia program lanjutan seperti menggelar Memorandum of Action (MoA) dengan kalangan perguruan tinggi dan juga melaksanakan kegiatan Kampung Pengawasan pada pemukiman-pemukiman masyarakat.

“Artinya strategi untuk pengawasan partisipatif terus kita laksanakan, dengan harapan bahwa pengawasan pemilu akan sangat massif,” katanya.

Diketahui, dalam paparannya, pengawasan pemilu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan agenda politik tersebut terhindar dari berbagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.

“Pada kesempatan hari ini kami sengaja mengajak peserta dari kalangan jurnalis karena kami meyakini peran jurnalis sangat penting sebagai saluran informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat,” ujarnya.

Suhadi memaparkan, Bawaslu Sumatera Utara dalam setahun terakhir telah melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan pengembangan pengawasan partisipatif selaku bagian dari program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ‘dititipkan’ pada Bawaslu.(ENC -2)

Komentar

Baca Juga