Bawaslu Dampingi Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Kabupaten Langkat

LANGKAT, Eksisnews.com   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Langkat, Kamis (3/1/2019) bersama Komisi A DPRD Sumatera Utara melakukan rapat bersama dengan KPU Langkat, Bawaslu Langkat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat.

Bawaslu Sumut yang diwakili oleh Koordinator Divisi Organisasi Johan Alamsyah, SH.,MH, Koordinator Divisi Pengawasan Suhadi S.Situmorang, SH.,MH dan Koordinator Divisi Humas Hubal Marwan S.Ag. Sementara dari KPU Sumut diwakili oleh Anggota KPU Sumut Syahrialsyah didampingi Kabag Data Irwan Zuhdi Siregar. 
Rapat ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut dalam rangka monitoring terkait pemuktahiran Daftar Pemilih di Kabupaten Langkat. 
Rapat dibuka oleh Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten I Abdul Karim didampingi perwakilam Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy. 
Rapat diawali dengan pemaparan dari KPU Sumut yang diwakili oleh Syahrialsyah. Dalam paparannya Syahrial menjelaskan bahwa terhadap data pemilih KPU telah melalukan sanding data mulai dari DP4 hingga menjadi DPT. “Proses pemutakhiran Data Pemilih mulai dari DP4 hingga disempurnakan menjadi DPTHP 2 menjadi kerja bersama KPU sampai ke jajaran bawah” ujar Syahrial. 
Daftar Pemilih di Provinsi Sumut sudah ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2018 dengan jumlah 9.785.753 pemilih. ” Penetapan ini dihadiri dan disaksikan oleh partai politik dan Bawaslu” tambahnya.
Penjelasan terkait daftar pemilih lebih lanjut dipaparkan oleh KPU Langkat melalui Agus Arifin yang merupakan Ketua KPU Langkat. 
Dalam paparannya Arifin menyebutkan bahwa DPTHP Langkat berjumlah 766.131 pemilih. “Terhadap penyempurnaan DPTHP 2 ini bahwa KPU Langkat telah melalui proses hingga ditetapkan menjadi DPTHP2 dan ada ruang bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan DPTHP2 ini” jelasnya.
Terhadap paparan KPU Sumut ini, Komisi A DPRD Sumut memberikan perhatian serius terhadap pemilih yang mengalami gangguan jiwa, pemilih di lapas, pemilih yang meninggal dunia.(E2)

Comments are closed.