EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (21/11/2024).
Nur Fauzi Abdillah, Anggota Kehumasan Bawaslu RI, mengatakan konsolidasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan informasi kepada masyarakat secara benar dan objektif. Kegiatan ini juga bagian dari kerja sama dengan media massa, pemantau pemilu dan masyarakat.
“Kerja-kerja pengawasan ini tidak hanya dikerjakan oleh Bawaslu tetapi semua elemen masyarakat. Ada terdapat 150 peserta, mulai dari media, bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, unsur mahasiswa, pemantau pemilu dan lembaga lainnya,” ucapnya.
Dikatakan Nur Fauzi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan tingkat kerawanan pemilu masuk dalam kategori sedang dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kategori ini lanjutnya, tidak boleh membuat pengawasan pemilu menjadi lengah. Justru sebaliknya, pengawasan pemilu harus tetap dilakukan dengan sangat baik.
“Untuk itu harapan ke depannya kita bisa bersama-sama dalam melakukan pengawasan. Sebab Bawaslu tidak bisa sendiri dalam melaksanakan pengawasan dan butuh teman -teman dari media untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak ini,” bebernya.
Penguatan pengawasan dengan menggandeng kalangan media menjadi salah satu hal yang strategis. Sebab, upaya pengawasan dan pencegahan terhadap kerawanan pemilu dapat dilakukan.
“Karena itulah penguatan pemberitaan berkaitan dengan pengawasan pemilu penting untuk dilakukan,” ucapnya lagi.
Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan sebagai penguatan pemerintahan yang lebih kontekstual pengawasan Pilkada tahun 2024. Sebab, proses Pilkada akan digelar 27 November dan Bawaslu RI juga telah memetakan kalau di Indonesia sendiri ada 10 provinsi yang masuk ke dalam rawan pada pelaksanaan Pilkada.
“Konsolidasi ini dilaksanakan serentak di empat daerah yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Maluku Utara dan Sumatera Utara. Kedepannya berharap, media bisa menjadi garda terdepan bagi Bawaslu untuk memberikan informasi yang benar akurat dan juga objektif,” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengapresiasi Bawaslu RI yang masih mempunyai program sampai ke daerah dengan memberi ruang kepada Bawaslu Sumut dan media untuk perkuat komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mendorong keterbukaan informasi yang benar.
“Jadi diharapkan media bisa banyak mengambil peran bagaimana mengedukasi dalam pencegahan dan pengawasan ke masyarakat. Berharap teman teman media secara inisiatif diharapkan melakukan pencegahan,” ungkapnya.
“Hal ini diharapkan bisa dijadikan energi bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dan pelanggaran. Mudah-mudahan kondisi yang lebih baik ini bisa berlangsung sampai nanti masa tenang, sampai pencoblosan, sampai rekapitulasi dan sampai terpilihnya pemimpin hasil proses demokrasi,” pungkasnya.
Saut juga menegaskan adanya kendala dalam segi fasilitas di Bawaslu Sumut tidak menjadi yang kendala kepada media. Terpenting adalah keterbukaan informasi yang dapat di akses publik.
Dikesempatan itu juga dalam diskusi yang menghadirkan dua narasumber, Amru Lubis (Redaktur Daerah Harian Analisa) dan Munzir (Caritau.com) itu Nurfauzi Abdillah menjelaskan, kegiatan ini merupakan ikhtiar bersamaan yang dilaksanakan Bawaslu RI dalam rangka penguatan yang lebih kontekstual pada pengawasan Pilkada tahun 2024.
Salah seorang pembicara, Amru Lubis yang juga Redaktur Daerah Harian Analisa mengungkap, media massa memiliki fungsi sebagai penyebaran informasi dan fungsi ini merupakan fungsi utama.Di samping itu juga terdapat fungsi pengawasan di mana media dituntut juga memberitakan pengawasan seperti agenda nasional lokal yang berlangsung saat ini yakni Pilkada Serentak se-Sumut 2024.
“Kami mengajak rekan-rekan untuk dengan gencar meliput pengawasan terhadap tahapan pilkada baik secara mandiri atau yang hasil pengawasan Bawaslu Sumut dan jajarannya di lapangan,” tukasnya yang juga Kasi Antar Lembaga PWI Sumut ini.
Menurutnya, seusai azas profesionalitas yang ada dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman wartawan Indonesia wartawan juga di harapkan profesional harus menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya.
Misalnya Pers harus membuat, menyiarkan, dan menghasilkan berita yang akurat dan faktual. Dengan demikian, wartawan indonesia terampil secara teknis, bersikap sesuai norma yang berlaku, dan paham terhadap nilai-nilai filosofi profesinya.
Apalagi informasi merupakan salah satu kebutuhan masyarakat. “Media memberikan informasi mengenai kemungkinan yang terjadi di dalam masyarakat maupun otoritas tertentu. Dari berita atau informasi yang ada maka masyarakat dapat memperkirakan dan mengetahui kemungkinan dampak bahkan ancaman yang akan terjadi kepada mereka,” jelasnya.
Sedangkan Pembicara lainnya, Munzir (Caritau.com) menegaskan, pentingnya fungsi media center dalam mengupdate informasi seputar pelaksanaan Pemilu. Selain itu, media center juga akan memudahkan para wartawan dalam berkordinasi dalam urusan pemberitaan.(ENC-2).
Komentar