EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan terutama pada peserta Pemilu 2024, agar menaati aturan kampanye. Salah satu aturan yang paling ditekankan yakni berkaitan dengan penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.
“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di poon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” kata Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu usai berbicara pada ‘Dialog Bawaslu Mengawasi Bersama Jurnalis’ di Hotel Karibia, Jalan Timor, Medan, Rabu (28/12/2023).
Saut Boangmanalu menjelaskan, selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Bawaslu Sumut sendiri tetap mengedepankan upaya pencegakan agar pelanggaran tidak terus terjadi.
“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kamapnye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” pungkasnya.
Dialog Bawaslu bersama Jurnalis ini diikuti oleh peserta dari media massa. Kegiatan ini menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu 2024 di Sumatera Utara.(ENC-2).
Komentar