Berkedok Bengkel, Gudang Penyimpanan Ribuan Vape Getar di Percut Sei Tuan Digerebek Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan menggerebek bengkel yang menyimpan narkoba di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Dari lokasi penggerebekan aparat kepolisian menyita barang bukti sebanyak 1.152 bungkus narkoba vape getar serta mengamankan satu orang residivis.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan terungkapnya bengkel sepeda motor yang menyimpan narkoba vape getar berdasarkan penangkapan terhadap pelaku inisial SH (39) warga Kecamatan Medan Selayang.

“Dalam penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 29 bungkus vape getar dan anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Lebih lanjut, Rafli mengungkapkan personel melakukan pengembangan mengarah ke salah satu bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dan didapat sebanyak 1.152 bungkus narkoba vape getar.

“Pelaku ini ternyata berstatus sebagai residivis mengaku mendapat barang bukit narkoba vape getar dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL,” ungkapnya bahwa barang bukti 1.152 bungkus narkoba vape getar akan diedarkan di Kota Medan dan Deliserdang.

“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum. Sementara itu kasus peredaran vape getar itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.