oleh

Bersama Rakyat Bawaslu Sumut Siap Awasi Pilkada serentak 2024

EKSISNEWS.COM, Medan- Dalam rangka mensuskseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara peningkatan kapasitas yang dihadiri kurang lebih dua ribu peserta Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam Kabupaten/Kota beserta Kesekretariatan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten/Kota di Medan International Convention Center, Senin (23/9/2024).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis menyampaikan untuk menjaga  Integritas dan solidaritas  sebagai pengawas, selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu.

“Selama menjalankan tugas tetap jaga kesehatan, fisik harus kuat dan tidak boleh lemah sampai Pilkada . Pengawas harus memahami serta menjalankan tugas  sesuai dengan perundang-undangan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Aswin.

Sedangkan, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran.”Terima kasih kepada  pengawas diseluruh Kabupaten/Kota untuk bisa  saling menghargai dan berlaku adil  menjalankan tugas, serta menjaga solidaritas  pimpinan dan sekretariat,” ujar Saut.

Ditambahkannya  pengawas harus dekat dengan rakyat (bangun terus komunikasi, buka ruang bicara, saluran keluar masuk informasi) buang segala jenis keangkuhan dan arogansi, untuk jajaran Panwascam kebawah dalam hal terdapat masalah-masalah krusial segera berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing. Rangkul stakeholder (secara khusus ditingkat kecamatan, Kepolisian, TNI dan Pemerintah),” tegasnya.

Masih penuturannya ,untuk sukseskan Pilkada serentak ini Kehumasan harus sediakan siaran Pers agar kerja-kerja Bawaslu dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah juga menegaskan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu karena tugas Bawaslu yaitu melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.

“Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu dalam Pilkada ini tidak lagi pihak  pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya,” ujarnya.

Hal senada Payung Koordinator  Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan itu mengatakan Panwascam dan jajaran kebawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada serentak tahun ini, oleh karena itu sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni yang menyebut Bawaslu dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

“Bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua bahwa Pilkada bisa aman, lancar dan sukses,” ujar Fatoni.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga