EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Kunjungan para kepala desa di Deli Serdang ke Kota Semarang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) beberapa hari lalu, membuat para wakil rakyat di Deli Serdang geram.
Menurut mereka hal tersebut adalah bentuk pembangkangan yang dilakukan para kepala desa terhadap Bupati Deli Serdang yang telah mengeluarkan surat edaran, agar para kepala desa dianjurkan jangan mengikuti bimtek karena dianggap tidak efisien.
Tetapi para kepala desa tersebut seperti bermental “preman”. Meski telah dilarang Pj Bupati Deli Serdang, para kades itu tak “menerge” dan tetap “menghamburkan” dana desanya untuk bimtek.
Itu membuat Komisi I DPRD Kab. Deli Serdang “marah”. Wakil rakyat ini kesal karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. Para wakil rakyat inipun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak yang terkait hal tersebut.
“Apdesi, perangkat desa dan Lemindo yang menunggangi Bimtek ini harus ditindak tegas. Inspektorat Pemkab Deli Serdang harus segera memeriksa yang bersangkutan dalam masalah ini,” tegas Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu, SH, MKn, saat Rapat Dengar Pendapat di gedung dewan, Jum’at (20/12/2024).
RDP ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyalahgunaan dana desa untuk Bimtek.
RDP ini dihadiri Anggota Komisi I, Muhammad Dahnil Ginting, SH (Fraksi Gerindra), Nico, SH, MH (Fraksi PDIP) dan Herti Sastra Br Munthe, SP (Fraksi PPBI). Rapat dengar pendapat dijadwalkan kembali karena yang bersangkutan tidak hadir.
Bimtek Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan yang dilaksanakan Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) itu, diselanggarakan di sebuah hotel di Kota Semarang dengan biaya yang dibebankan oleh para kepala desa sebesar Rp 18.500.000. (ENC-1)
Komentar