Kemudian, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga berpesan agar menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi, saran dan masukan BPK sehingga nantinya Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2023 bisa tersaji secara baik sehingga predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa kembali diraih.
“Belajar dari apa yang sudah dilewati. Bahkan, kalau bisa ke depan tugas-tugas yang dilakukan bisa semakin baik. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kepada Tim Pemeriksa Interim kami sambut baik kedatangannya di Pemko Medan,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bobby Nasution. Sebab, sambutan baik yang diberikan menunjukkan bahwa Pemko Medan siap untuk sama-sama mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan berkualitas.
“Kami mohon kerjasamanya. Semoga apa yang sudah baik akan semakin baik,” harap Eydu seraya mengungkapkan jika pemeriksaan interim yang dilakukan ini akan selesai pada 6 Maret mendatang. (ENC-1)
Comments are closed.