Bupati Asahan Sampaikan Kriteria Kondisi Yang Tidak Mendapatkan Suntikan Vaksin
EKSISNEWS.COM, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya Bsc menyampaikan beberapa kriteria kondisi masyarakat yang tidak akan mendapatkan suntikan Vaksin.
Bupati Asahan menerangkan sebagaimana Surat Keputusan Dirjend Pencegahan dan Pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan ada beberapa kondisi yang membuat Vaksin Covid 19 tidak dapat diberikan antara lain Tekanan darah 140/90, Pernah terkonfirmasi Covid 19, Sedang Hamil, mempunyai gejala ISPA, Sedang menjalani perawatan terhadap kelainan darah, menderita penyakit jantung, menderita penyakit autoimun sistemik, penyakit ginjal, penderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita kanker.
“Saya minta kepada Tim Tenaga Kesehatan yang ditugaskan Vaksinasi untuk memahami Surat Keputusan Dirjend Pencegahan dan Pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” pinta Bupati Asahan. (ENC-Akm)
Comments are closed.