Bupati Madina Tampak Gugup Dan Nada Tinggi Saat Ditanya Jaksa
MEDAN, Eksisnews.com – Mendapat ‘serangan’ pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tipikor Kejatisu tentang seputaran kasus korupsi Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu senilai Rp5.2 miliar, Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution terlihat gugup dan bernada tinggi Kamis (27/2/2020).
Hal tersebut bermula saat Penuntut Umum Kejatisu, Polim Siregar menanyakan status tanah yang belum disertifikat sebagai bukti kepemilikan aset Pemkab Madina.
“Pak, dari hasil temuan bahwa kedua proyek tersebut lahannya belum bersertifikat, kemudian kenapa bisa diklaim sebagai aset Pemkab Madina?,” tanya jaksa Polim Siregar.
Mendapat pertanyaan itu, Dahlan pun mengatakan oo, kalau itu yang bapak tanyakan semua orang tahu kalau belum bersertifikat itu adalah milik Pemkab. Merasa apa yang disampaikan Bupati kurang pas, penuntut umum mengatakan jangan di Madina sana, di Medan pun masih banyak orang yang malas mengurus sertifikat.
“Tapi kalau ini kan beda, harus jelas kepemilikan aset dimana lokasi pembangunan proyek dilaksanakan, tidak cukup dengan pengakuan saja, apalagi bapak sebagai kepala daerah,” cetus Polim sembari melepaskan tatapan tajam kepada Bupati Madina.
Melihat Bupati yang begitu datar menjawab pertanyaan jaksa, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Irwan Effendi kemudian menanyakan soal alat berat milik PU Madina dilokasi proyek yang disewakan kepada rekanan. Lagi-lagi Bupati Madina menyatakan alat-alat itu tidak pernah disewakan.
“Lha kemarin mantan Sekda mu saja bilang itu disewakan, mana ini yang benar?,” tanya Ketua Majelis Hakim Irwan Effendi, agak sedikit mengelitik dan melucu. Dahlan pun mengatakan kalau mantan Sekda nya sudah ‘sakit’.
“Udah sakit dia itu pak hakim, jadi harap maklum saja,” cetus Dahlan.
Sementara itu ia mengakui belum ada Perda yang mengatur tentang pengelolaan dikawasan tersebut. Namun ia juga menyatakan bahwa ia juga berkordinasi dengan kementerian lingkungan hidup, bahwa ada beberapa kawasan sungai yang diperbolehkan.
Namun, bila dibalikan lagi pertanyaan mana bukti izinnya?, lagi Dahlan menjawab bahwa itu sama wakil bupatinya.
“Kalau itu sama wakil saya, dah ngak tahu lagi mau dibuatnya apa?,” ucap Dahlan.
Mendengar ucapan Dahlan, Majelis Hakim pun menanyakan hubungannya dengan wakilnya tidak harmonis.
“Lha berarti kamu ngak harmonis dengan wakil mu?,” tanya hakim, sembari dijawab senyum oleh sang bupati.
Setelah memberikan keterangan sebagai saksi, Dahlan tampak berjalan cepat menuju belakang PN Medan dan langsung naik kedalam mobil Nopol BK 1790 NR yang menunggunya. (ENC-NZ)
Comments are closed.