oleh

Centre Point Masalah Serius, Jadi FPKS Dukung Langkah Berani Walikota

-MEDAN-17 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPRD Kota Medan menilai persoalan pusat perbelanjaan Centre Point Medan (CPM) adalah masalah serius. Jadi pihaknya  sangat mendukung langkah berani yang dilakukan Walikota Medan, Bobby Nasution.

“Permasalahan Centre Point adalah masalah serius bagi kami di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Bagaimana tidak, PKS sejak awal berdirinya mega mall ini sudah menyatakan penolakannya dengan tidak menyetujui perubahan peruntukan atas tanah tempat berdirinya Centre Point pada 2015 silam,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, kemarin.

Fraksi PKS, kata Syaiful, menjadi satu satunya Fraksi yang menolak perubahan peruntukan lahan yang kini dibangun centre point dikarenakan masih bermasalah secara hukum saat itu.”Jadi berdirinya bangunan megah itu bermasalah, dari mulai izinya dikarenakan alas hak tanah nya juga bermasalah. Jadi saat itu PKS menolak,” ucapnya.

Pada akhirnya setelah beroperasi, kawasan pusat perbelanjaan terus bermasalah, khusunya terkait Pendapatan Asli Daerah sampah hari inijuga tidak pernah memberi kontribusi. “Dan hari ini terbukti, Walikota Medan menyatakan Centre Point bermasalah dengan pajak dan menunggak hingga Rp56 miliar,” ungkapnya.

Dengan adanya gebrakan ini, Syaiful mengatakan  pihaknya sangat mendukung, persoalan selama ini terkait Centre Point telah menjadi aib bagi Kota Medan. “Bayangkan saja, bangunan yang megah berdiri tanpa IMB dan tidak membayar pajak beroperasi dengan leluasa, sementara masyarakat kecil yang mendirikan bangunan tanpa izin dan menyalahi izin langsung ditindak. Ini satu hal yang sulit dibayangkan. Ada apa sebenarnya ?,” ucap Syaiful.

Persoalan Centre  Point, kata Syaiful diharapkan bisa diselesaikan sehingga penegakan aturan di Kota Medan benar-benar dilaksanakan dengan adil. “Bayangkan saja, bangunan megah tersebut berdiri tanpa IMB, ini bukti ada sesuatu di tubuh Pemko Medan. Kita sangat berhadap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk terkait Izin Mendirikan Bangunan,” jelasnya.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga