Covid 19, Hasyim : DPRD Medan Tak Bisa Lockdown
EKSISNEWS.COM, Medan – Kendati meninggalnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Medan, Ermina Linda Siregar yang terkonfirmasi positif Covid 19, dan Lili C Batubara yang masih dirawat di RS Royal Prima karena terkonfirmasi positif Covid 19, sekretariat DPRD Medan tidak meliburkan aktifitas operasional di kantor tersebut.
Ketua DPRD Medan, Hasyim mengaku, kantor DPRD Medan tetap buka karena sifatnya untuk pelayanan kepentingan masyarakat. Namun, kata dia, pembatasan hanya dilakukan terhadap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan.
“DPRD Medan ini kan sifatnya pelayanan. Jadi tetap beroperasional, tidak bisa ditutup. Kalau ditutup, masyarakat bisa komplain,” ungkap Hasyim kepada topmetro.news, Selasa (18/8/2020).
Operasional di DPRD Medan, tambahnya, tidak bisa lockdown. Namun, hanya pembatasan kegiatan. Kegiatan yang sudah direncanakan tetap dilaksanakan, seperti paripurna dan reses.”Jadi, untuk paripurna tetap dilaksanakan. Hanya saja dibatasi jumlahnya. Cuma pimpinan DPRD, dan Ketua Fraksi saja yang hadir, sedangkan anggota DPRD Medan lainnya melalui virtual,” jelasnya.
Sementara untuk reses, Hasyim mengaku bila tidak dilaksanakan, reses pada bulan berikutnya tidak dapat dilaksanakan.”Ini kan sudah masuk masa sidang ketiga, kalau tidak dilakukan, reses berikutnya tidak bisa dilaksanakan. Itu ketentuannya. Untuk reses, sebagian mengganti konsepnya menjadi door to door atau tetap seperti biasa dengan melakukan sesuai protokol kesehatan,” urainya.
Sedangkan untuk aktifitas ke daerah, kata dia hanya dibolehkan ke luar daerah yang berada di dalam provinsi. Sementata ke luar provinsi, tidak dibolehkan.”Anggota DPRD Medan ini sudah pintar-pintar, tidak perlu diberi penjelasan. Mereka bisa tentukan penting atau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, ” tandasnya seraya mengaku ada beberapa yang melaksanakan tugas pribadi ke luar provinsi dikarenakan urgen.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Medan, Alida, membantah penutupan kantor DPRD Medan, pasca meninggalnya seorang ASN DPRD Medan karena terpapar Covid 19. Dia memastikan, sekretariat DPRD Medan tetap melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Untuk penutupan operasional DPRD Medan, harus berkordinasi dengan pimpinan DPRD Medan.
“Belum ada direncanakan untuk penutupan operasional di DPRD Medan. Namun, kita sudah mengurangi kegiatan di DPRD Medan, termasuk kehadiran tenaga honor,” sebutnya.
Kata dia, sekretariat DPRD Medan telah menyurati tim gugus tugas Covid 19. Namun belum mendapat balasan. “Kita sudah surati untuk swab dan rapid test. Tapi belum dibalas,” paparnya.
Sebelumnya, beredar surat dari Plt Sekretaris DPRD Medan, Alida tentang penutupan kantor Sekretariat DPRD Medan sejak tanggal 18 hingga 31 Agustus 2020, tertangga 11 Agustus 2020.(ENC-2)
Comments are closed.