Curi Motor Milik Mahasiswa, Pria di Tembung Diamankan Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dari Jalan Sosro GG. Pertiwi Baru No. 26, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku MI alias Iqbal (29), warga Jalan Pasar VII Tengah Gg. Sejahtera No. 8, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) membenarkan penangkapan itu.

“Benar, pelaku kita amankan pada Minggu (31/7/2022) kemarin,” ujarnya.

Korbannya, kata Kapolsek, Egi Novandri (23), Mahasiswa, warga Jalan Sosro GG. Pertiwi Baru No. 26, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya personel menerima informasi dari masyarakat bahwasannya ada pelaku pencurian sepeda motor.

Dari laporan tersebut, personel langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6249 AGT, 1 buah kunci T, 1 buah kunci L dan 2 buah anak kunci yang runcing.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan dan menyerahkannya ke penyidik untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (ENC-Fr)

Comments are closed.