Curi Pompa Air Demi Sabu, Abdi Diciduk Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku pencurian mesin pompa air di Jalan Merdeka, Jermal XV Tanah Garapan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/11/2021).

Pelakunya adalah, Abdi Rahman (30) warga Jalan Jermal XV Tanah Garapan, Desa Amplas, yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Akibat aksi pencurian itu, korban mengaku menderita kerugian Rp 3 juta.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan kejadian bermula saat korban, Aspil Batubara (45) hendak salat pada pukul 03.40 WIB.

“Korban saat itu hendak shalat, namun saat akan menghidupkan air, ternyata tidak menyala,” ujarnya saat paparan di Mako Polsek Percut Seituan, Rabu (24/11/2021).

Setelah kejadian itu, lanjut Agus, korban kemudian mengecek kamera CCTV dan melihat tersangka mengambil mesin pompa air. Selanjutnya, korban membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

Atas laporan dari korbannya, petugas langsung mencari keberadaan tersangka. Setelah mengetahui keberadaan tersangka di Jalan Jermal XV dekat Pesantren Al Torikah, petugas langsung menangkap dan memboyong pelaku ke mako Polsek Percut Seituan.

Saat ditanyai Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya dan uangnya dipakai untuk membeli sabu.

“Untuk beli sabu,” katanya saat pemaparan.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait dimana tersangka akan membeli sabu tersebut.

Adapun passal yang dikenakan yakni passal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ENC-Fr)

Comments are closed.