oleh

Dana BLT 2023 Desa Salambue Belum Dibayar, Mantan Kades Dituntut Warga

EKSISNEWS.COM, Padangsidimpuan –  Mantan Kepala Desa (Kades) Salambue di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara didatangi sejumlah warga di kediamannya, pada Jum’at (23/2/2024), menuntut pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa yang belum di realisasikan pada Tahun 2023.

Sejumlah warga Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, menginginkan agar mantan kades tersebut bertanggungjawab atas Dana BLT yang belum disalurkan ke warga pada tahun 2023, karena saat ini sudah memasuki bulan Februari Tahun 2024.

Menurut keterangan salah seorang pegawai Badan Pemberdayaan Desa (BPD) setempat, ada penerima BLT yang belum menerima bantuan tersebut selama kurang lebih 3 bulan pencairan terakhir dana desa tahun 2023.

“Padahal Dana Desa Salambue sudah cair 100%, ” terang pegawai tersebut.

Ia mengatakan, sebelumya warga telah menanyakan kepada mantan Kades Salambue tentang dana BLT yang belum disalurkan pada akhir 2023 tersebut dan mantan kepala desa itu berjanji akan membayarkannya dana BLT itu, tetapi sampai saat ini tidak kunjung dibayarkan kepada warga.

Warga yang semestinya sudah menerima BLT tahun 2023, namun dana tersebut diduga ditilep oleh oknum kades sehingga warga sampai saat ini belum juga menerima dana bantuan tersebut.

Pihak pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kades Salambue yang baru yakni Ahmad Faisal Rangkuti juga telah memfasilitasi keluhan warga yang belum menerima BLT dari dana desa akhir tahun 2023 tersebut, tetapi tetap saja mantan kepala desa belum juga membayarkan dana BLT yang dijanjikan itu.

“Yang harus diterima itu Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp300 ribu per bulan, sesuai kesepakatan warga, sebab banyak warga dengan kategori masyarakat pra sejahtera. Tetapi katanya mantan kades terus berdalih,” ujar Faisal.

Salah seorang masyarakat desa Salambue menuturkan tidak mengerti mengapa mantan kades tidak menyalurkan BLT. “Apakah kami harus melakukan aksi demonstrasi ke Kantor walikota,” ucapnya.

Mantan Kepala Desa Salambue yang berinisial ARB ketika dikonfirmasi eksisnews.com terkait persoalan ini mengatakan, bahwa walaupun tidak menjadi kades lagi, tetapi dirinya berjanji akan membayarkan BLT kepada warga yang tidak dibayarkan pihak pemerintahan desa ketika dirinya menjabat kepala desa.

Tetapi sepertinya janji mantan kades tersebut hanya tinggal janji, karena sampai saat ini warga Desa Salambue  pada triwulan terakhir tahun 2023 lalu, seperti yang telah dijanjikan, belum juga menerima BLT.

Dengan kejadian ini masyarakat Desa Salambue berharap adanya perhatian Pj. Walikota Padangsidimpuan Bpk.DR.H. Letnan Dalimunthe S.Km.M.Kes, Dinas PMK bahkan pihak Inspektorat Daerah untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Periksa mantan Kades” teriak warga.

Atas Persoalan BLT tersebut, Pemerhati Kota Padangsidimpuan P.Hasibuan berharap mantan kades dapat menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai nantinya menjadi persoalan hukum.

“Sebagai mantan kades harus menjaga kondusifitas sehingga pemerintahan desa yang sekarang di pimpin kades yang baru bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

P. Hasibuan juga tidak menghalangi para warga yang belum mendapatkan BLT untuk melaporkan mantan kadesnya itu ke polisi karena menurutnya mantan kades diduga telah melakukan korupsi anggaran BLT. (ENC-P.Hsb)

Komentar

Baca Juga