Desa Bagan Serdang Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PANTAI LABU, Eksisnews.com – Penyelenggara Pemerintah Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, saat ini dan ke depan siap melayani 24 jam masyarakatnya, tanpa mengedepankan  alasan  hari libur.
Hal ini disampai kan Kepala Desa Bagan Serdang Imran AZ pada wartawan sabtu(11/1/20) di Kantor Desa Bagan Serdang.


“Ke depan seluruh perangkat desa maupun kepala dusun desa ini tidak lagi kesan untuk bermalas malasan dalam arti harus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakatnya,” ujar Imran Az. 


Terlebih lebih katanya, perangkat desa dan kepala dusun serta juga kepala desa di Kabupaten Deli Serdang terhitung Januari 2020 telah dan akan menerima honor yang setara dengan anggota ASN golongan 2A.
“Dan keputusan penambahan honor ini sudah diteken Bupati Deli Serdang bapak Azhari Tambunan baru baru ini sesuai surat edaran dari Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang pada kami.
Dan para Kepala Dusun di Desa ini terhitung Januari 2020 saya perintahkan wajib setiap harinya untuk berkantor di Kantor  Desa guna melayani kebutuhan surat menyurat yang diperlukan masyarakat masing masing dusun, ujarnya.


Nantinya kata kepala desa, tidak ada lagi kesan masyarakat sulit dan susah mengurus surat menyurat ke kantor desa sebab tidak diketahui di mana posisi kepala dusun saat masyarakat memerlukan nya.
Kepada desa juga mengimbau masyarakat agar dapat lebih meningkatkan lagi peranserta dan kerja sama nya kepada pemerintah desa. Terlebih lebih pada kegiatan gotong royong yang dilakukan pemerintah desa demi kemajuan Desa Bagan Serdang yang lebih baik lagi.
“Saat ini juga Pemerintahan Desa Bagan Serdang telah berupaya semaksimal mungkin untuk  mengalokasikan Dana Desa anggaran tahun 2019 yang lalu untuk membeli satu unit mobil ambulan yang sangat sangat dibutuhkan pada masyarakat Desa Bagan Serdang ini, ” terangnya.   

                    
Kepada masyarakat yang nantinya  memang benar benar membutuh pemakaian ambulan ini tidak dikenakan dan dikutip biaya sepeserpun.
Didalam pemakaian mobil ambulan ini nanti nya masyarakat cukup melapor pada kepala dusun tempat mereka berdomisili atau bisa juga dengan cara menelepon langsung perangkat desa atau saya sebagai kepala desa di eesa ini. 

1T
Dan nomor telepon para perangkat desa ini sudah ada tertulis dan terpampang di kantor desa,” pungkas ayah satu putra  yang sering disapa ditengah  masyarakat dengan sebutan Uncu Boim ini. (ENC-Ian)

Comments are closed.