EKSISNEWS.COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum menerima bantuan sosial dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Padahal, Pemprovsu sendiri sudah mulai membagikan bantuan tersebut ke sejumlah Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.
Namun ternyata, bantuan Pemprovsu tersebut belum masuk ke Kota Medan bukan karena lambatnya penyaluran dari Pemprovsu ke Pemko Medan, melainkan karena memang sengaja ditahan sementara waktu hingga bantuan sosial Covid-19 tahap kedua yang dilakukan Pemko Medan saat ini selesai didistribusikan.
“Belum kita terima. Bukan karena apa-apa, saat ini kan kita masih menyalurkan bantuan tahap kedua, kita tunggu dulu ini selesai lalu kita terima bantuan dari Pemprovsu untuk kita bagikan kepada warga Kota Medan. Jadi tidak tumpang tindih,” ucap Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Fakhruddin Harahap, Selasa (19/5/2020).
Nantinya, setelah bantuan tahap kedua selesai, maka Pemko Medan melalui Dinas Sosial akan kembali melakukan pendataan untuk warga yang akan menerima bantuan tersebut.
“Bantuan Pemko tahap kedua inikan ada 300 ribu paket, sedangkan bantuan dari Pemprovsu itukan ada 128.870 paket. Nanti rencananya bantuan dari Pemprovsu ini akan digenapkan menjadi 300 ribu paket agar sama seperti bantuan tahap kedua. Lalu nanti bantuan itu akan dibagi sebagai bantuan tahap ketiga setelah bantuan tahap kedua selesai disalurkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk kriteria warga penerima bantuan tahap ketiga nanti, lanjut Fakhruddin, belum ditentukan secara pasti.”Tapi kemungkinan akan sama dengan kriteria bantuan tahap pertama dan kedua yang sedang berjalan sekarang. Penerima bantuan sembako dampak sosial Covid-19 Pemko Medan adalah mereka yang bukan penerima bantuan PKH,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM mengatakan, pihaknya menyarankan Pemko Medan untuk menerima bantuan dari Pemprovsu tersebut dalam bentuk tunai atau bukan dalam bentuk bantuan sembako. Hal itu disarankannya agar bantuan itu dapat digunakan dengan tepat sasaran, salah satunya untuk menghidupkan UKM masyarakat yang saat ini sedang terpuruk.
“Bantuan sosial dari Pemprov kita sarankan uang tunai saja, selain menghidupkan UKM sekitar, bantuan itu bisa diarahkan penerima untuk membeli kebutuhannya. Sebab kebutuhan setiap orang itu berbeda-beda dan masyarakat itu sendiri lah yang paling tahu apa yang dia butuhkan,” kara Ihwan , Selasa (19/5).
Kata Ihwan, bila dinominalkan, bantuan dari Pemprovsu tersebut akan bernilai Rp225 ribu per KK untuk 128.870 KK.”Artinya sebanyak 128.870 KK akan dapat memanfaatkan uang itu sesuai dengan kebutuhan mereka. Sudah ada contoh, di Nias pemerintahnya memintanya dalam bentuk tunai saja dan dibagi juga dalam bentuk tunai,”
Selain lebih bermanfaat, lanjutnya, hal itu juga dapat menghindari permainan seperti pengurangan timbangan dan kualitas sembako yang dibagikan dan itu cukup sulit untuk dibuktikan. Sedangkan kalau tunai, kecurangan akan terlihat nyata bila nominal yang dibagikan dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau ada oknum yang jelas-jelas terbukti memotong atau menyalahgunakan anggaran itu, kita minta untuk langsung dipidana saja,” tutupnya. .(ENC-2)
Komentar