Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
EKSISNEWS.COM, Medan – PT Dhirga Surya segera membuat gebrakan baru pengembangan bisnis dan jasa khusus di sektor industri hilir sektor pertanian, perikanan dan perkebunan.
Direktur Utama PT Dirgantara Surya, Ari Wibowo, kepada pers di Medan, Senin (9/3/2026), mengatakan pihaknya saat ini telah membuat Perda perubahan, pengalihan bisnis perhotelan dan fokus ketiga sektor pangan tersebut.
“Perda sedang dibahas di Kementerian Dalam Negeri karena ada beberapa perubahan, salah satunya pengalihan dari sebelumnya bisnis perhotelan beralih khusus ke sektor pangan saja,” kata Ari Wibowo.
Ia mengaku sedang menunggu keluarnya persetujuan Perda tersebut di tingkat kementerian, selanjutnya pihaknya akan gerak cepat bekerja dan segera melakukan gebrakan-gebrakan dalam rangka ikut berkontribusi menjadi salah satu penyumbang PAD Pemprov Sumut.
Ari mengakui jika, Dhirga Surya selaku BUMD milik Pemprov Sumut selama ini hanya mengurusi bisnis perhotelan.
“Namun karena hotelnya kan memang sudah tidak ada lagi. Jadi sebaiknya fokus dialihkan ke sektor lain saja, tentunya harus ada perubahan Perda,” katanya.
Ari memaparkan beberapa tahun terakhir Dhirgasurya juga telah berupaya melakukan diversifikasi bisnis ke sektor pangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup petani.
Salah satunya upaya tersebut dengan menjaga harga dasar gabah kering panen dengan harga dasar gabah yang stabil dan membentuk sejumlah kilang padi.
Namun mantan anggota DPRD Sumut ini menilai upaya tersebut masih kurang gereget dan masih tetap mengandalkan sejumlah penyertaan modal saja.”Belum ada penguatan strategis, mungkin karena masih terkendala Perda juga untuk melakukan sejumlah gebrakan,” ucapnya.
Sebagaimana disebutkan Ari Wibowo, tahun ini PT Dhirga Surya yang baru saja dipimpinnya sama sekali tidak mendapatkan penyertaan modal.”Namun demikian kita akan berupaya membuat gebrakan, tentunya setelah Perda keluar,” kata Ari, tanpa menyebutkan gebrakan apa kelak yang dilakukan PT Dhirgasurya dengan Perda baru.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2014, PT Dhirga Surya bergerak di bidang usaha-usaha perhotelan dan kegiatan lainnya seperti sarana pelayanan kesehatan komersial, pendidikan dan pelatihan, biro perjalanan dan transportasi wisata, MICE.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.