EKSISNEWS.COM, Medan – Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen di wilkum polsek Percut Sei Tuan, Jumat malam (4/8/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu personel melakukan apel di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH.
Dalam arahannya Japri mengatakan, agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para gepeng dan pengamen. Saat personil melakukan penyisiran di seputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono Medan Tembung, personil menemukan 2 (Dua) orang Pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di Lampu Merah Aksara.
Selanjutnya, personil mengamankan serta memboyong Pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengatakan, razia gepeng dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
“Kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ucap Kapolsek, Sabtu (5/8/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pengamen tersebut yakni, uang Rp 20 ribu, 1 (satu) buah gitar dan 1 (satu) buah alat gendang yang terbuat dari pipa air. (ENC-Fr)
Comments are closed.