Diduga Money Politic, Caleg NasDem Ini Terancam Diskualifikasi

PERCUT SEI TUAN, Eksisnews.com – Kasus money politic dalam Pemilu legislatif di Dapil VI yang meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis semakin mengemuka.

Salah seorang caleg dari Partai NasDem nomor urut 5 diadukan Panwascam Percut Sei Tuan atas tuduhan melakukan money politic yang terjadi di Desa Laut Dendang Simpang Beo pada tanggal 16 April 2019 lalu, sehari sebelum hari pencoblosan.

Ketua Badan Pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang Muhammad Ali Sitorus dalam suratnya No 713/04/PM05.02/04/2019 tanggal 3 Mei sudah memanggil Panwascam Kecamatan Percut Sei Tuan Mahyuddin Situmeang sebagai pelapor atas temuan kecurangan Pemilu legislatif di Dapil VI Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.

Bahkan Situmeang sudah dimintai keterangan oleh Komisioner Bawaslu Deli Serdang Senin 6 Mei 2019 kemarin, di Kantor Bawaslu di Lubuk Pakam terkait terjadinya dugaan money politic tersebut.

“Dosiraja bersama timnya memberikan uang, kaos dan kartu nama disaat Minggu tenang dan saksi yang menerima itu. Siregar juga telah melaporkan kepada Panwascam,” ujar Situmeang saat dikonfirmasi wartawan usai klarifikasi ke Bawaslu.

“Tim Dosiraja memberikan uang sebesar Rp.50.000,- kepada Warga bernama Yafrih Lubis, seorang penarik becak juga kepada Saiful Siregar pada malam hari sebelum hari pencoblosan,” tambahnya.

 Terkait adanya money politic uang yang dilakukan seorang Caleg Partai NasDem tokoh Pemuda yang juga sebagai anggota Kelompok Informasi Masyarakat Percut Sei Tuan Akhmad Ompay, berharap agar kasus ini bisa di tangani secara serius kepada pihak terkait yaitu KPUD dan Bawaslu Deli Serdang agar segera memproses kecurangan yang terjadi dan menindak lanjuti dengan memberikan sanksi diskualifikasi, sesuai dengan undang undang yang berlaku sehingga bisa memberikan rasa efek jera kepada si pelaku yaitu caleg yang melakukan politik uang.

Karena masyarakat juga mendambakan Pemilu yang jujur dan adil serta caleg yang terpilih lahir dari pilihan rakyat secara murni hati nurani rakyat, bukan melakukan tindakan curang, sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif.

“Kecurangan apapun bentuknya dalam Pemilu legislatif di Dapil VI Percut Sei Tuan dan Batang Kuis harus diproses.

Jangan hanya karena diimingi uang untuk kepentingan sesaat kita menyesal 5 tahun kedepan, karena pada umumnya  caleg yang sudah melakukan money politic akan berpikir mengembalikan modal bukan memikirkan rakyat karena mendapat  suara juga bukan murni dari suara rakyat yang memberikan aspirasi politiknya,” tegas Ompay.

Sampai saat ini Eksianews.com masih berusaha mengkonfirmasi terhadap Dosiraja Siregar terkait laporan Panwascam Percut Seituan tersebut.

(ENC-Akhmad).

Comments are closed.