Diganggu Preman, Cepat Hubungi Call Centre Polsek Medan Baru

EKSISNEWS.COM, Medan – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru menyebar nomor aduan dari tindakan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang kerap dilakukan oleh preman.

Keluhan masyarakat segera ditanggapi bila menghubungi Call Centre Polsek Medan Baru.

Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Dikatakan Fathir, penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan cara memasang beberapa spanduk dan baliho.

“Untuk di Pasar Petisah, Pasar Peringgan dan Pasar USU (Pajus), petugas telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Sedangkan di Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour, petugas memasang baliho yang juga berisi nomor aduan,” ujarnya.

Fathir berharap, dengan adanya spanduk dan baliho yang dibuat, masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami atau melihat aksi premanisme dan pungli.

“Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya kamtibmas yang kondusif.

Adapun nomor aduan Call Center Polsek Medan Baru yakni, 0813 7011 9834 dan 0812 7976 4778. (ENC-Fr)

Comments are closed.