EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menggerebek sebuah rumah di Jalan Usman Siddik, Pasar 4 Timur, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (8/6/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan karena rumah milik seorang berinisial E itu dijadikan tempat penyimpanan sementara beberapa jenis mesin judi seperti Mesin Tembak Ikan, Slot, Scatter, dan lainnya.
Amatan wartawan, dari dalam rumah yang sekaligus dijadikan tempat kedai jualan serta toko ponsel itu petugas berhasil mengamankan mesin judi. Keseluruhan mesin judi itu langsung diangkut ke dalam mobil.
“Ada sekitar 7 mesin judi yang diangkat tadi. Dua mesin Tembak Ikan yang besar dibawa satu mobil, satu 4 mesin judi monyet gitu, dan satu lagi mesin judi berwarna kuning udah dibawa naik mobil pertama,” kata warga di lokasi penggerebekan.
Penggerebekan sempat membuat gempar warga kampung dan membuat arus lalu lintas macat panjang, karena rumah E lokasinya berada di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora saat dikonfirmasi wartawan mengaku masih mendata beberapa mesin judi yang diamankan sekaligus proses pemeriksaan terhadap E, selaku pemilik rumah dan penyimpan mesin judi.
“Ini gawean Polrestabes Medan. Iya barang buktinya juga dibawa ke sana (Polrestabes Medan),” ucapnya singkat. (ENC-Fr)
Comments are closed.