Dinas Pertamanan Medan Disarankan Pengelolaan Sampah Libatkan Pihak Ketiga

EKSISNEWS.COM, Medan – Dinas Pertamanan Kota Medan disarankan dalam pengelolaan khususnya untuk pengangkutan sampah dapat melibatkan pihak ke tiga.

“Bagaimana kalau penanganan pengangkutan sampah diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti Surabaya,” kata Renville anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan  2021 bersama Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, Selasa (21/9/2021).

Dikatakannya, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonasi, mereka nanti akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir. “Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonasi, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target. Jadi, penanganan sampah untuk tempat pembuangan akhir akan lebih cepat,” sebutnya.

Menanggapi hal itu,  Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan M. Husni mengatakan,  dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP).”Kendala kita dalam ASP,  tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” ungkap Kadis dengan singkat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan tak mudah mencari lahan baru untuk dijadikan TPS. Sebab, masyarakat sekitar tak terima, karena menyebabkan kebaukan.

“Apalagi, truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ujarnya sembari menuntup rapat tersebut.(ENC-2)

 

Comments are closed.