MEDAN, Eksisnews.com – Anggota DPRD Sumatera Utara Muchrid Nasution menyatakan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Edie Rizliyanto harus menyelesaikan sejumlah persoalan, sebelum meninggalkan bank ‘plat merah’ milik Pemprov Sumut dan kabupaten/kota tersebut.
Bahkan, menurut Muchrid yang akrab disapa Coky, sesuai AD/ART Bank Bumut serta Anggaran Dasar Perseroan,Dirut Bank Sumut diharap bertanggungjawab atas jabatannya sebagai direktur utama di bank tersebut.
Diketahui, PT. Bank Sumut saat ini masih memproses pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Direktur Utama PT. Bank Sumut. Apalagi, Edie Rizliyanto telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut pada tanggal 5 Oktober 2018 setelah mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama PT. Jasindo oleh Kementerian BUMN.
Seperti disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, sebelumnya pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Dirut Bank Sumut, tidak berpengaruh terhadap operasional Bank Sumut, karena masih ada empat anggota direksi lainnya yang menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, yakni Direktur Pemasaran, Direktur Bisnis dan Syariah, Direktur Operasional, dan Direktur Kepatuhan.
Menurut Syahdan, sebelumnya Bank Sumut juga pernah mengalami kekosongan kursi Direktur Utama. Kendati begitu, Bank Sumut tetap beroperasi sebagaimana biasanya dan mampu menghasilkan kinerja yang baik.
Terpisah, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajeck Shah mengakui mundurnya Dirut Bank Sumut belum ada pemberitahuan secara resmi ke pihaknya.”Dia mundur mendadak tak ada pemberitahuan baik lisan baik tertulis,” ungkap Wagub.
Menurut Wagub, berkenaan dengan hal tersebut akan dilakukan komunikasi lebih lanjut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terhadap empat direksi yang masih bertugas saat ini dijajaran Bank Sumut.
“Nanti kita tunggu hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) mundurnya Dirut disini juga akan dibahas. Jadi kita tunggu saja, bila perlu ada RUPS luar biasa karena sifanta ini mendadak,” pungkas Wagub.(E2)
Komentar