Disdukcapil, Optimalkan Pemanfaatan Sistem Pengenal Tunggal
MEDAN,
Eksisnews.com – Untuk memperluas dan
mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan melalui sistem pengenal tunggal,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara mengadakan
Sosialisasi Pemanfaatan Database Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota
se-Sumatera Utara Tahun 2019, di Saka Premiere Hotel Jalan Gajah Mada No 49 Medan.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Sumut Ismael P Sinaga.
Dalam sambutannya, Ismael menjelaskan manfaat penting database yang akurat dan
tertib unuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan kemasyarakatan.
“Salah satu contohnya adalah pengadaan sistem pengenal tunggal. Sistem ini
maksudnya adalah sistem yang mampu menghubungkan informasi identitas dengan
fasilitas layanan masyarakat lain. Contohnya, hanya melalui NIK seseorang, kita
bisa mengetahui infomasi lain terkait pendidikannya yakni melalui database
Dinas Pendidikan yang sudah terkoneksi dengan Database Disdukcapil,” jelas
Ismael.
Dengan begitu, katanya, database akan memudahkan pemerintah daerah menganalisis
permasalahan masyarakat di lapangan. “Misalnya, ada anak putus sekolah,
melalaui database bisa kita lihat rekam jejaknya, pada level mana dia berhenti.
Kemudian, melalui NIK bisa kita lihat alamat anak kemudian solusi seperti apa
yang bisa kita berikan,” tuturnya.
Menurut Ismael, ada banyak sekali manfaat yang akan menguntungkan masyarakat
melalui sistem pengenal tunggal yang terintegrasi dengan database dinas
terkait, khususnya dinas-dinas yang menyangkut pelayanan publik. Selain
memudahkan sistem kerja, kata Ismael, sistem ini juga bersifat transparan dan
adil.
Untuk itu, Disdukcapil Sumut berencana akan melakukan uji coba pelaksanaan
sistem pengenal tunggal bersama dengan Dinas Pendidikan Sumut dan Rumah Sakit
Haji Medan. Ismael berharap uji coba ini akan berjalan lancar dan akan lebih
banyak dinas lainnya yang juga akan menjalin kerja sama memperkuat NIK sebagai
sistem pengenal tunggal dan Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) sebagai
Big Data Kependudukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan selaku Ketua Panitia Eva Imelda
Situmeang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah
untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pemanfaatan database kependudukan
bagi aparat kabupaten/kota se Sumut. Kemudian, tersusunnya tertib database
kependudukan yang akurat, dan yang terkahir yakni menciptakan sistem pengenal
tunggal.
“Peserta sosialisasi berjumlah 154 orang, yakni terdiri dari OPD provinsi
sebanyak 5 orang dari Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas
Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Haji Medan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sedangkan sebanyak 149 orang lainnya merupakan OPD kabupaten/kota,” sebut Eva.
Kegiatan sosialisasi, kata Eva, akan berlangsung selama dua hari sejak 24 April
hingga 25 April 2019. Beberapa narasumber yang akan mengisi kegiatan tersebut
yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik
Indonesia, Kepala Disdukcapil, dan Kepala Diskominfo Provinsi Sumut.(ENC-2)
Comments are closed.