Diskominfo Asahan Sosialisasi Pemberantasan Pungli Terhadap Kades

KISARAN, Eksisnews.com – Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Asahan menggelar sosialisasi pemberantasan pemungutan liar (pungli) kedua di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kamis (12/12/2019).

Dalam kesempatan itu tampak hadir Wakapolres Asahan, Kepala Dinas Kominfo, serta narasumber Kanit Tipikor Polres Asahan, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Asahan, Jaksa Fungsional Bidang Inteligent Kejari Asahan dan Korwil BIN II Asahan.

Kepala Dinas Kominfo, Rahmad Hidayat Siregar pada laporannya menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 214 orang terdiri dari para Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kabupaten Asahan.

“Kegiatan ini untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungli,” paparnya.

Kapolres diwakili Wakapolres, Kompol M Taufik menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pada seluruh Kades dan Lurah.

“Saudara-saudara sekalian diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola anggaran dana desa, kelola dengan baik dan transparan jangan ada penyelewengan sedikitpun. Laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsek atau anggota Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) apabila ada pungutan-pungutan terhadap anggaran dana desa,” paparnya.

Kompol M Taufik menuturkan, Polri telah melakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Oktober 2017 di Mabes Polri bersama dengan Menteri Pemberdayaan Desa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengawasan anggaran dana desa, para Bhabinkamtibnas bisa terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasannya. (ENC-Akm)

Comments are closed.