oleh

Dor…! Tiga Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Roboh Diterjang Timah Panas

-HEADLINE, HUKRIM-73 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB, dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari pengungkapan itu petugas mengamankan tiga pelaku dan ketiganya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ketiga pelaku yakni, Dimas Syahputra (26), warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan, Juanda (37), warga Jalan Makmur Pasar 7, Desa Sambirejo serta Irawandi (29) warga Jalan Makmur pasar 7 Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP J Simamora mengatakan, berdasarkan laporan dari korban pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Dimas Syahputra.

“Kita amankan si Dimas, kita bawa ke Polsek, lalu kita interogasi dan didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu Juanda dan Irawandi, yang berperan sebagai eksekutor sementara Juanda standby diatas sepeda motor,” kata Kanit kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Dijelaskannya, ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama Boncel dengan pembagian Rp500.000 untuk Dimas, Rp1.200.000 untuk Irawandi serta Rp2.800.000 untuk Juanda.

“Ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023, di warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, lalu pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat,” jelas AKP J Simamora.

Selanjutnya, sambung Kanit, pada 22 Januari 2024, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang mereka jual di pasar 7 Tengah, namun saat itu ketiga pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.

“Pada ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga