DPRD Asahan Rapat Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020
KISARAN, Eksisnews.com – Plt Bupati Asahan, H. Surya, Bsc, menghadiri rapat penetapan program penetapan pembentukan Perda Kabupaten Asahan tahun 2020 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kab. Asahan, Senin, (26/08/2019).
Tampak hadir di acara ini, Plt Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Sambutan Ketua DPRD Kab. Asahan H. Benteng Panjaitan, menyatakan berdasarkan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2), Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Undang-undangan bahwa hasil penyusunan program pembentukan Perda Kabupaten antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten disepakati menjadi program pembentukan perda Kabupaten dan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten, program pembentukan Perda Perda Kabupaten ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten.
“Menindak lanjuti hal tersebut, pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2019,Badan Pembentukan Perda bersama dengan Bagian Hukum Setdakab Asahan dan dibantu oleh kelompok pakar, tim ahli DPRD, telah menyusun program pembentukan Perda Kabupaten Asahan untuk tahun 2020,” ujar H. Benteng Panjaitan. (ENC-Akm)
Comments are closed.