DPRD Kota Padang Sidempuan Resmi Buka Penjadwalan Masa Reses I ( Pertama) Tahun 2023

EKSISNEWS.COM, Padang Sidempuan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang Sidempuan menyepakati penjadwalan masa reses I (Pertama) Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan tahun 2023.

Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH,MM menjelaskan, dibukanya masa reses I (pertama) tahun ini dilandasi Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Padang Sidempuan Nomor : 01/BANMUS /2023 Tanggal 06 Maret 2023 tentang Masa Reses I DPRD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023. Penjadwalan tersebut disetujui langsung jajaran DPRD Kota Padang Sidempuan.

“Diawal Maret tahun 2023 ini kita akan memasuki Masa Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2023. Untuk itu, Masa reses I (Pertama) Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2023 kami nyatakan dibuka,” ujarnya di gedung DPRD Kota Padang Sidempuan Selasa (07/03/2023).

Seperti diketahui, penyusunan RKT 2023 DPRD Kota Padang Sidempuan dilandasi oleh sejumlah ketentuan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta peraturan perundangan terkait lainnya.

Dengan landasan tersebut, masa reses I (pertama) anggota DPRD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 akan dilaksanakan pada 07 Maret sampai dengan 19 Maret Tahun 2023, yang terdiri dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus) , Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) , Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , Komisi – Komisi, Panitia Khusus (Pansus) dan kepanitiaan lainnya.

Dalam kegiatan Pansus dan kepanitiaan lainnya terdiri dari Rapat Alat Kelengkapan DPRD, Rapat Kerja dengan Mitra Kerja, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Konsultasi atau Koordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya Menerima Kunjungan Tamu , Menerima Delegasi Masyarakat, Peninjauan Lapangan, Reses Tahun 2023, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Pertama dan kedua Tahun 2023,sebutnya.(ENC-P.Hsb)

Comments are closed.