DPRD Menduga Sistem Zonasi PPDB Online Ada Kecurangan

MEDAN, Eksiswnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menduga ada kecurangan ditingkat panita pelaksana,  terutama didalam menentukan zonasi  atau jarak tempuh siswa, sehingga  tidak sesuai dengan sebenarnya yakni 1 Km menjadi 1,5 Km.

“Mainannya itu rata-rata di zonasi. Karena zonasi tidak diukur berdasarkan pada saat siswa mendaftar. Patut diduga ada kecurangan dalam menentukan zonasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah, kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Untuk itulah, menurutnya, masyarakat diminta  segera melaporkan ke Komisi II  DPRD Medan, bila ada temuan kejanggalan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Medan. 

“Supaya masyarakat melaporkan yang merasa dia berhak (masuk) berdasarkan zona daerah itu. Silakan melapor, sampai dua minggu ke depan,” sebutnya.

Sebelumnya dikatakannya, secara lisan juga telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat pasca pengumuman PPDB. Laporan itu di antaranya ada oknum-oknum panitia yang tidak profesional dalan mengukur jarak tempuh zonasi. 

“Banyak siswa yang dekat rumah zonasi tidak bisa masuk sekolah, itu salah satu laporannya,” katanya.

Selanjutnya di jalur mutasi. Bahrum mengungkapkan perlu diketahui satu sekolah itu berapa siswa yang orang tuanya pindah.

“Jalur mutasi dapat jatah 5 persen. Kalau yang diterima 200 orang di satu sekolah yang ada di daerah pinggiran, jika dikalikan 5 persen kan 10 orang. Masak satu kelurahan itu ada 10 orang yang pakai surat pindah. Lalu jalur ini apakah betul dituangkan ke zonasi? Ataukah jalur ini bisa diambil orang lain untuk masuk melalui jalur mutasi,” bebernya. 

Untuk itulah, sambung Ketua PAN Medan ini, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas  Pendidikan Medan maupun sejumlah sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut. “Hari Senin akan kita panggil. Sampling sekolah saja. Kita ingin tahu pola mereka seperti apa dan kita akan minta data. Cuma ini acak saja,” tandasnya. (ENC-2)

Comments are closed.