DPRD Medan Tetapkan Komposisi Badan Kehormatan
MEDAN, Eksisnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (16/12/2019) menetapkan komposisi alat kelengkapan dewan AKD) dalam hal ini untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD) dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Rajuddin Sagala didampingi Wakil Ketua Bahrumsyah.
Pada saat itu pimpinan DPRD Medan mengumumkan komposisi 5 anggota dewan yang masuk BKD antara lain Robi Barus (PDIP), Edi Eka Suranta Meiliala (Gerindra), Sukamto (PAN), Burhanuddin Sitepu (Demokrat),
Renville Napitupulu (PSI).
Rajuddin menyebutkan dari 8 fraksi, ternyata hanya 7 fraksi di DPRD Meda yang mengirimkan perwakilannya untuk ditempatkan di BKD. “Setelah rapat konsultasi pimpinan dewan dari 7 hanya 5 yang ditetapkan menjadi AKD,” ujarnya.
Politikus PKS ini berharap komposisi AKD dapat bekerja secara maksimal.
Anggota BKD, Renville Napitupulu, menambahkan penetapan pimpinan BKD masih belum dilakukan.”Nanti kita rapat dulu siapa yang jadi ketuanya,” ungkapnya. .(ENC-2)
Comments are closed.