DPRD Medan Usul Biaya Konsultan saat Urus PBG Dipangkas

EKSISNEWS.COM, Medan – Menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan terus menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan. Ternyata penyebab utama disebabkan enggannya pemilik bangunan mengurus izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) karena rumit pengurusan serta mahalnya biaya konsultan.

Hal itu terungkap saat Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah di Medan, Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan serta pihak Kelurahan dan Kecamatan, Selasa (29/4/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Renville P Napitupulu,Rommy Van Boy, Jusuf Ginting Suka, Lailatul Badri dan Antonius D Tumanggor.

Menyikapi mahalnya biaya konsultan tersebut anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengusulkan agar proses pengurusan PBG dengan menggunakan konsultan supaya ditinjau ulang. “Aturan menggunakan konsultan harus dipangkas, apalagi biaya konsultan yang sangat memberatkan,” sebutnya.

Usulan Rommy Van Boy diamini Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan mengajak rekan rekannya untuk segera menindaklanjuti usulan itu dengan konsultasi ke DPR RI dan Kementerian.

“Usulan itu sangat tepat, kita jadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian untuk mempelajari regulasi. Karena benar banyak keluhan pemilik bangunan malas PBG karena mahalnya biaya konsultan,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Selain itu Paul menawarkan agar dibentuk Pansus PBG. Sehingga, Pansus nantinya dapat membahas peninjauan rumitnya pengurusan PBG dan biaya konsultan. Selain itu Pansus juga dapat mengkaji soal birokrasi pengurusan dan penindakan. (ENC-2).

Comments are closed.