Dua Pelaku Narkotika Diringkus Tim Opsnal Polres Sergai

SERGAI, Eksisnews.com – Dua pria pelaku narkotika jenis sabu diamankan pihak petugas Tim Opsnal Polres Sergai pada Minggu (20/01/2020) sekira jam 15.00 WIB tepatnya di Dusun 1 dan Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai

“Kedua orang yang diamankan adalah Sutiono alias Ono (34) pekerjaan tak menetap warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai dan Julianto alias Parto (48) warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Barang bukti yang sita petugas adalah du bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu berat brutto 0,71 gr, 1 bal plastik klip transparan kosong dan uang sebesar Rp 50.000 dari tersangka,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Senin (21/01/2020).

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka dilokasi TKP tersebut berawal adanya informasi dari warga dimana sering adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah pihak petugas mendapatkan informasi berharga dari warga yang kemudian dilakukanlah penyelidikan yang selanjutnya kedua tersangka langsung ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya yang ada tersebut,” sebut AKBP Robin Simatupang kepada media.

Disebutkanya lagi, sebelum ditangkap, awalnya juga petugas melihat tersangka sedang berdiri di samping rumahnya dan langsung saja tanpa membuang-buang waktu tersangka Sutiono langsung ditangkap dan oleh petugas langsung dilakukan penggeledahan rumah.

“Nah saat dilakukan penggledahan dimana di dalam kamar tersangka ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat brutto 0,71 gr dan 1 bal plastik klip transparan kosong serta uang sisa pembelian sabu sebesar Rp 50.000,” ujarnya.

Setelah tersangka bersama barang buktinya diamankan, lalu dihadapan petugas, tersangka mengakui jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut yang dibelinya seharga Rp 450.000 dari tersangka Julianto.

“Lewat pengakuanya yang kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya tersangka Julianto pun berhasil ditangkap petugas yang tak jauh dari samping rumahnya dan kemudian dengan di dampingi seorang Kadus V Desa Pon bernama Bapak Supino, tim melakukan penggeledahan didalam rumah Julianto namun tidak ditemukanya barang bukti narkotika,” jelas AKBP Robin Simatupang sembari menambahkan dimana terhadap tersangka Julianto masih diamankan dan dilakukan pendalaman guna pengembangan lebih lanjutnya lagi.

“Jadi pihak kita tidak akan main-main dengan namanya narkoba jenis apa pun dan siapapun itu para pelakunya pasti akan kita sikat habis, karena ini sudah menjadi tugas kita untuk sama-sama memberantas yang namanya peredaran narkoba yang dapat merusak genersai bangsa dan dapat sangat merugikan diri kita sendiri,” pungkas Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH MHum sambil menambahkan juga jika dengan adanya perintah dari Bapak Kapoldasu maka setiap para pelaku kejahatan beserta narkoba harus kita sikat habis dan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. (ENC-Bucos)

Comments are closed.