Dukcapil Medan : Banyak Jasa Pihak Ketiga Urus Adminduk di Kantor
MEDAN, Eksisnews.com – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan Zulkarnaen mengaku saat ini banyak jasa pihak ke tiga untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Dukcapil.
“Saya tidak menyebutnya itu calo, tapi banyak sekali jasa pihak ke tiga yang datang ke kantor Dukcapil Medan untuk mengurus adminduk baik berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Kartu Keluarga (KK) dan lainnya,”ujar Zulkarnaen saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dengan Disdukcapil di ruang rapat Komisi I, Senin (9/12/2019) yang dipimpin Ketua Komisi I Rudiyanto Simangunsong SPdI
Persoalanya memang lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini, masyarakatnya yang memang tidak mau berurusan langsung.
“Masyarakat kita masih belum mau menyisakan waktunya, untuk mengurus langsung semua dokumen kependudukan,”ungkap Zulkarnaen.
Padahal tidak ada petugas pelayanan kependudukan diluar unsur Disdukcapil Kota Medan, sebutnya. Kepala Lingkungan (Kepling), pegawai kelurahan maupun pegawai kecamatan bukan petugas Disdukcapil.
Sebab, lanjutnya, yang menyelenggarakan pelayanan kependudukan dan catatan sipil adalah unsur Disdukcapil itu sendiri, diluar itu tidak.
“Jadi kepling, pegawai kelurahan dan pegawai kecamatan berpungsi memberikan edukasi pelayanan. Bukan mewakili masyarakat memberkan jasa untuk pengurusan dokumen kependudukan, inilah yang harus kita perbaiki,”tandasnya.
Sebab seseorang yang mengurus dokumen kependudukan yang bukan tugas pokok dan pungsinya sangat potensial untuk imbalan jasa, dan ini tidak bisa kami kontrol, Disdukcapil tidak bisa mengawasi ini.
Untuk itu, tegasnya, guna memangkas hal tersebut harus dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mau mengurus dokumen kependudukannya secara langsung ke Disdukcapil, ini yang perlu diedukasi.(ENC-2)
Comments are closed.