Edarkan Sabu di Jalan Masjid Taufik, Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Timur
EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pengedar Sabu-sabu yang selama ini menjajakan barang haram di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur.
Adapun pengedar narkoba yang ditangkap ialah Asril (32) warga Jalan Pertahanan, Gang Ampera, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, dari tangan Asril ditemukan barang bukti sabu seberat 1,21 gram, dan 1 timbangan elektrik untuk menimbang narkotika.
Kompol Agus menerangkan, ditangkapnya Asril berdasarkan pengakuan Maratur Simanjuntak (33) yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian di rumah milik warga.
Ketika ditangkap, Maratur mengaku uang hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu-sabu kepada Asril.
“Ketika menggeledah pelaku, petugas berhasil mendapatkan 1 plastik klip berisi sabu dibungkus pakai tisu dari kantong kirinya,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah menjajakan barang haram selama tiga bulan. Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan pengedar narkoba tersebut darimana ia memperoleh sabu-sabu.
“Asril menerangkan bahwa benar narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan pelaku mengaku sudah 3 bulan menjual sabu di lokasi,” katanya. (ENC-Fr)
Comments are closed.