Edy Rahmayadi Kunjungi Pesantren Al-Mukhlisin Barumun
EKSISNEWS.COM, Palas – Dalam lawatannya ke daerah kabupaten/kota, Gubernur Sumatera Utara (Bungsu) Edy Rahmayadi bersama rombongan menyempatkan diri mengunjungi Pesantren Al – Mukhlisin di Jalan Bakti No. 78 Lingkungan II Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada Selasa (15/6/2021) siang.
Kunjungan Gubsu Edy, sebagai bentuk kepedulianya kepada pondok pesantren tersebut bersilaturahmi kepada pengurus dan pada santri di pondok pesantren tersebut yang sebelumnya juga pernah dikunjungi Gubsu Edy beberapa waktu yang lalu.
Setelah dijamu makan bersama pengurus pondok pesantren, Edy juga sholat berjemaah di pondok pesantren tersebut. Edy berharap, para santri dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya di pondok pesantren tersebut sehingga berguna bagi diri, keluarga dan bangsanya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukhlisin, Al ustadz H. Ahmad Fauzan Nasution, bersama pengurus yayasan H. Ahmad Rizal Daulay, sangat berterima kasih atas kunjungan silaturahim Gubernur Edy Rahmayadi beserta Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis dan rombongan ke pondok pesantren Al-Mukhlisin.

Ahmad Fauzan mengatakan dalam pertemuan dengan Gubsu Edy Rahmayadi Nasution banyak berbincang tentang misi pesantren ke depan. “Karena selama ini pesantren ini banyak membawa nama harum Sumatera Utara pesantren sampai ke kancah nasional, terutama dalam hal MTQ,” ujar Ahmad Fauzan.
Yang terbaru kata Fauzan tahun 2020 di Sumatera Barat, putra terbaik Al-Mukhlisin menjadi juara 1 tingkat nasional dalam bidang kaligrafi. “Ini baru pertama kali diraih Sumatera Utara,” kata Fauzan.
Fauzan mengucapkan terimakasih atas kunjungan Gubsu dan rombongan semoga terus sukses. “Pak Gubsu datang melalui jalan darat dari Pekan Baru ke Palas, ini sangat bagus, karena Gubsu Bisa melihat langsung yang dibutuhkan rakyat nya, melihat infrastruktur jalan provinsi yang dilalui.
Mudah mudahan menjadi perhatian beliau, walau fisik sudah meninggalkan Padang Lawas, tetapi hati dan pikirannya tertuju untuk kemajuan masyarakat Padang Lawas. (ENC-1)
Comments are closed.