Eldin Kena OTT KPK

MEDAN, Eksisnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Walikota Medan Dzulmi Eldin. Selasa (15/10/2019) malam.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Rabu (16/10/2019) mengatakan Walikota Medan akan diboyong ke Jakarta pagi ini, Dia menyebut belum diketahui berapa orang yang diamankan dan Febri belum menyebut kasus apa yang membuat Eldin terjaring OTT.

Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Dzulmi Eldin. Dia masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Informasi dari WhatsApp yang beredar ada tim KPK yang ditugaskan di Medan, sebelum melakukan OTT terhadam Dzulmi Eldin. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, ada 7 org diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/walikota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan dan swasta.

Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta, diduga praktik setoran dari Dinas-dinas sudah berlangsung berberapa kali. Tim sedang melakukan pendalaman dari kasus tersebut. mendalami lebih lanjut. (ENC-1)

Comments are closed.