oleh

Empat Mesin Judi Tembak Ikan di Percut Diamankan Polisi

-HUKRIM-49 views

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kembali memberantas perjudian dengan mengamankan empat mesin judi tembak ikan dari Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/10/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pengamanan keempat mesin judi tembak ikan itu berkat informasi dari masyarakat.

“Jadi sekira pukul 19.30 wib, kita mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jl. M. Yusuf Jintan desa Percut Kec. Percut Sei Tuan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar bersama dengan personel reskrim serta Sabhara Polrestabes Medan mendatangi dua lokasi rumah yang dimaksud.

“Tiba dilokasi personel menemukan 4 meja tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun pemain judi tembak ikan tersebut tidak ada,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, keempat mesin judi tembak ikan itu diboyong ke Polrestabes Medan.

Kompol Agustiawan menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba segera melaporkan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.

“Jika mengetahui segera laporkan, akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga