EKSISNEWS.COM, Medan – Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan Nomor 21/Yaspetia/S.Kep/III/2025 tertanggal 06 Maret 2025, memutuskan untuk memberhentikan saudara Ficki Padli Pardede sebagai Ketua STAI Al-Hikmah Tebingtinggi dan menetapkan saudara tersebut kembali menjadi dosen tetap STAI Al-Hikmah Tebingtinggi.
Di dalam isi surat keputusan yang beredar, bahwa saudara Ficki Padli Pardede merupakan hasil rapat Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan 05 Maret 2025.
Keputusan tersebut menimbang bahwa mereka dianggap tidak mampu dan tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas.
Surat keputusan yayasan yang beredar tersebut ditandatangani Ketua Yayasan Rules, Gaja S Kom dan Sekertaris Yayasan Jonni Kenro Tumeang S Pd.
Setelah pemberhentian saudara Ficki Padli Pardede dari jabatan Ketua STAI Al-Hikmah Tebingtinggi, maka Yayasan Perguruan Tinggi Al-Hikmah Medan mengangkat penggantinya berdasarkan surat Yayasan Nomor 22/Yaspetia/S.Kep/III/2025 tertanggal 07 Maret 2025 sebagai Ketua STAI Tebingtinggi adalah Dr Ahmad Ibrahim Hasibuan M Pdi masa bakti 2025-2029.
Ketua STAI Al-Hikmah yang baru Dr Ahmad Ibrahim Hasibuan M Pdi masa bakti 2025-2029 saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya diangkat menjadi Ketua STAI Al-Hikmah Tebingtinggi menggantikan saudara Ficki Padli Pardede.
“SK Yayasan tentang Pengangkatan dan penetapan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Tebingtinggi sudah saya terima dari yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan yang ditanda tangani Ketua Yayasan Rules, Gaja S Kom dan Sekertaris Yayasan Jonni Kenro Tumeang S Pd,” jawab Ibrahim Hasibuan.(ENC-2).
Komentar