EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan berpandangan bahwa banyaknya isu permasalahan yang diangkat didalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun anggaran 2021 – 2026 ini dinilai apakah sudah berdasarkan tolak ukur kemampuan APBD Kota Medan.
Sehingga pada sisa periode pemerintahan yang akan berakhir nanti, target – target yang tertera pada RPJMD ini jangan sampai tidak tercapai atau terlaksana.
“Maka, langkah apa saja yang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam rangka melaksanakan apa yang tertuang didalam revisi RPJMD pada sisa tahun ini ? Apa saja yang sudah dilaksanakan dan belum terealisasikan dalam RPJMD 2021 – 2026 ini ? Mohon dijelaskan,” kata RM Khalil Prasetyo saat membacakan pemandangan umum fraksi Partai Gerindra DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun anggaran 2021 – 2026.
Lebih lanjut, dikatakannya, Fraksi Gerindra terus mendukung dan mendorong saudara Walikota Medan agar terus meloby pemerintah pusat agar mendapatkan tambahan anggaran dan pembangunan insfrastruktur untuk Pemko Medan.
Karena, sebutnya, sangat penting kolaborasi Pemko Medan dan pemerintah pusat guna merealisasikan visi misi Walikota.
Sedangkan, bagi OPD Pemko Medan diminta mampu mensukseskan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan pimpinan OPD diharapkan mampu bekerjasama setiap menjalankan program pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, adminduk dan keamanan harus skala prioritas.
Fraksi gerindra pada prinsipnya menyetujui adanya perubahan RPJMD Kota Medan ini. Dan, diharapkan pembahasannya tidak dalam waktu yang lama, karena sifatnya hanya revisi.”Fraksi Gerindra DPRD Medan hingga saat ini berpandangan bahwa masih banyak implementasi janji politik kepala daerah yang belum tertuntaskan, meskipun disisi lain banyak yang kita apresiasi,” sebutnya.
Dalam ranperda revisi RPJMD ini, apakah implementasi janji politik kepala daerah sudah termaktub dalam revisi RPJMD, dan bagaimana keterkaitan dengan RPJM nasional dan RPJM provinsi.
Ditambahkannya, untuk menjaga konsistensi implementasi RPJMD tersebut, Pemko Medan diharapkan merendahkan setiap tahapan yang ditetapkan menjadi tema pembangunan Kota Medan disetiap tahunnya.(ENC-2).
Komentar