Fraksi Golkar DPRD Medan : Kesehatan Merupakan Hak Dasar Setiap Warga

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menilai kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara sekaligus menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Modesta Marpaung SKM S Keb dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan saat membacakan pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (10/2/2026) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Dikatakan Modesta dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen bahwa peraturan daerah (Perda) Kota Medan nomor 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan ini telah menjadi landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kota Medan, namun seiring perkembangan regulasi nasional dinamika  kebutuhan masyarakat.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tantangan kesehatan yang semakin kompleks maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.

Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memandang perlu untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas perdana nomor 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan.

Dikatakan Modesta, Fraksi Golkar DPRD Kota Medan berharap dengan adanya perubahan perda ini yang bertujuan untuk dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi, responsif, preventif, rehabilitatif, kemudian juga dapat meningkatkan mutu dan kualitas akses pelayanan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat, guna memperjelas peran dan tanggungjawab pemerintah daerah terhadap fasilitas pelayanan kesehatan serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di Kota Medan.

“Kami juga berkeyakinan melalui perubahan peraturan daerah ini penyelenggaraan sistem kesehatan di Kota Medan dapat berjalan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan  serta mampu memberikan perlindungan  dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan secara optimis,” ujar Modesta.

Oleh karena, tambahnya, Pemko Medan juga menyadari bahwa keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan ranperda ini memerlukan dukungan, masukan serta kerja sama yang baik dan konstruktif dari DPRD Kota Medan untuk dibahas secara mendalam, obyektif dan komprehensif demi kepentingan seluruh masyarakat Kota Medan.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.