Fraksi Hanura – PKB Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Merupakan Jendela untuk Melihat Demokratisasi Daerah
EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Hanura – PKB DPRD Kota Medan menilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan jendela untuk melihat apakah demokratisasi didaerah berjalan baik atau tidak.
“Jika proses perencanaan hingga realisasi APBD berjalan transparan, melibatkan partisipasi masyarakat, berdaya guna dan peruntukkannya sebesar – besarnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, dapat dikatakan demokrasi didaerah itu berjalan baik,” kata Janses Simbolon saat membacakan pendapat fraksi terhadap Ranperda tentang R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Atas dasar itu, menurut Janses, maka penyusunan APBD harus benar – benar dilakukan secara cermat, program – program pembangunan daerah memperhatikan keselarasan dan keterpaduan dengan program – program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Dikatakannya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) tahun 2026 Kota Medan yang sudah selesai dibahas oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dengan fokus pada skala prioritas pembangunan seperti infrastruktur dan pelayanan publik.
Sehingga, Pemko Medan perlu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Prioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase, revitalisasi pasar tradisional serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Lebih lanjut, dikatakan Janses, menanggapi isu retribusi parkir yang saat ini menjadi perhatian di Kota Medan, Fraksi Hanura – PKB mengusulkan agar Pemko Medan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem perparkiran.
“Kami percaya bahwa tarif parkir yang wajar dan layanan parkir yang profesional dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal (UMKM),” ujannya.
Oleh karena itu, tambahnya, meminta agar regulasi perparkiran yang baru dapat segera dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan parkir dan melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.(ENC-2).
Comments are closed.