EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Hanura – PSI – PPP DPRD Kota Medan mempertanyakan tindak lanjut kasus proyek pemasangan 1700 lampu (lampu pocong) yang dinyatakan gagal di delapan titik ruas jalan Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS terkait pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Walikota Medan pada Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPR Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan juga Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar.
Disampaikan Hendra DS, proyek lampu pocong yang sudah dinyatakan gagal bagaimana tindaklanjutnya. Seharusnya sebut dia, bangunan lampu pocong harus sudah dibongkar dan bagaimana soal pengembalian dana proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya proyek dimaksud.
Kemudian tambahnya, sanksi yang dijatuhkan selain pengembalian dana proyek pada pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan. “Untuk itu kami mohon penjelasan,” tandasnya.(ENC-2)
Komentar