EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Medan, hari ini, Senin (17/4/2023) mengumumkan perubahan sejumlah perwakilannya di komisi – komisi.
Hal tersebut terungkap usai pelaksanaan rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ TA 2022 dan Penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, yang dibacakan Andreas selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Medan.
Adapun perubahan komposisi personalia alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan itu adalah berdasarkan surat usilan dari masing-masing fraksi tertanggal 20 Februari 2023 dari Fraksi PAN dan tanggal 21 Maret 2023 surat saksi Fraksi Golkar DPRD Medan.
Perubahan nama-nama tersebut, diketahui dari Fraksi PAN atasnama Abdurrahmam Nasution berpindah dari Komisi III ke Komisi I, kemudian Edy Syahputra berpindah dari Komisi I ke Komisi II, selanjutnya Soekamto SE berpindah dari Komisi I ke Komisi III.
Untuk Fraksi Golkar DPRD Medan diumumkan perubahan atasnama Muhammad Afri Riski Lubis yang berpindah dari Komisi IV ke Komisi I, kemudian Mulia Asri Rambe berpindah dari Komisi I ke Komisi IV DPRD Medan.
“Demikian pengumuman perubahan komposisi personalia alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan periode kedua, masa jabatan 2023 – 2024, saya sampaikan,” ucap Andreas menutup.(ENC-2)
Komentar