EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar para guru honorer yang telah lama mengabdi atau bertugas, dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal tersebut disampaikan, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan, Selasa (4/7/2023) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Lebih lanjut, dikatakan Rudiawan, Fraksi PKS mengapresiasi Pemko Medan yang telah melantik P3K bidang pendidikan dilingkungan Pemko Medan.
“Kami berharap agar kedepan kontrak kerja P3K dapat terus diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga berharap guru honorer yang telah lama mengabdi dapat diangkat menjadi ASN P3K,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkan Rudiawan bahwa Fraksi PKS juga mengharapkan Pemko Media memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru – guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Hal ini kami rasa sangat penting karena pendidikan MI dan MTs telah memberikan sumbangsih lahirnya generasi yang berkualitas dan memahami ilmu agama,” sebutnya dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.(ENC-2)
Komentar