Fraksi PKS Nilai Pemerintah Perlu Lakukan Berbagai Upaya Jamin Layanan Kesehatan Merata

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menilai pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata bagi semua penduduk.

Permasalahan sistem kesehatan sering kali dianggap sederhana dan sepele, padahal sebagai salah satu upaya mewujudkan amanat konstitusi, pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang merata, adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ade Taufiq saat membacakan jawaban fraksi PKS DPRD Kota Medan terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/2026) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Dikatakan Ade Taufiq, penyelenggaraan pelayanan kesehatan saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pelayanan dan pembiayaan kesehatan yang semakin tergantung pada teknologi medis yang mahal dan rumit.

Sistem pelayanan kesehatan, menurutnya, yang semakin padat teknologi, menuntut penanganan yang profesional oleh institusi yang andal, serta metode penyelenggaraan yang efektif dan efesien, sehingga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dikatakannya, program universal  health coverage (UHC) yang sudah berlangsung di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat.

Namun, dalam penerapannya dilapangan banyak masukan dari masyarakat, terutama dalam mengakses program tersebut dan pelayanan yang belum optimal.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama agar kedepan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih baik,” katanya.

Fraksi PKS berharap perubahan Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi pelaksanaan sistem kesehatan yang ada di Kota Medan serta dapat menjadi solusi terhadap permasalahan kesehatan yang selama ini dikeluhkan warga Kota Medan.

Sehingga, dapat menciptakan rasa nyaman bagi warga Kota Medan dalam hal mengaksea pelayanan kesehatan tersebut.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.