EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan ke Walikota Medan, Bobby Afif Nasution terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan di Kota Medan.
Disampaikan, Syaiful Ramadhan saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap penjelasan kepala daerah atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Senin (15/7/2024) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, hal itu disampaikan Fraksi PKS mendapatkan masukan dari masyarakat Kota Medan, dimana ada yang sudah berlangganan parkir tetapi ketika parkir dia tetap diminta untuk membayar retribusi parkir.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dapat segera menyelesaikan permasalahan itu,” katanya.
Menurut Syaiful, kondisi ini perlu disampaikan, agar tercipta suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Medan yang telah membayar retribusi parkir selama setahun.(ENC-2).
Komentar