EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan bagaimana evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Medan tahun 2006 – 2025.
Hal – hal apa saja yang sudah tercapai dan belum tercapai pada RPJPD Kota Medan tahun 2006 – 2025 sesuai dengan visi pembangunan Kota Medan 2006 – 2025 yaitu Kota Medan yang Maju, Sejahtera, Religius dan Berwawasan Lingkungan.
Demikian itu terungkap saat pembacaan pemandangan umum dari Fraksi PKS yang disampaikan Rudiawan Sitorus terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan tahun 2025 – 2045 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (25/6/2024).
Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana langkah Pemko Medan pada RPJPD Kota Medan tahun 2025 – 2045 dalam mengurangi tingkat pengangguran terbuka (TPT), dimana dalam rentang waktu 2005 – 2025 TPT Kota Medan selaku lebih tinggi dibandingkan TPT Provinsi Sumatera Utara.
Fraksi PKS juga mempertanyakan bagaimana langkah dan strategi kongkrit Pemko Medan pada RPJPD Kota Medan tahun 2025 – 2045 dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan.
“Dimana kita ketahui pada tahun 2023 IPM Kota Medan mulai tertinggal dibandingkan kota besar lainnya. Dan, bagaimana konsep peningkatan IPM agar dapat unggul diantara kota besar lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan Ranperda RPJPD Kota Medan tahun 2025 – 2045 diprediksi bahwa akan ada 2 (dua) penambahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk proyeksi kebutuhan pengolahan sampah.
“Kami mempertanyakan bagaimana konsep pengolahan sampah kedepannya ? mengingat lahan di Kota Medan yang semakin sedikit,” ungkapnya menjabarkan pemandangan umum fraksi nya terhadap Ranperda RPJPD Kota Medan tersebut.(ENC-2).
Komentar