oleh

Gawat, Kantor KPU Sergai Digeledah Kejaksaan Infonya Terkait Dana Hibah Pilbup 2019-2020

-HUKRIM-23 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Kamis (20/5/2021) digeledah yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejari Sergai, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2019 dan 2020. Hal tersebut dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.

Kasipenkum menyebutkan penggeledahan ini untuk mencari alat bukti yang mendukung dugaan kasus korupsi.

“Berkaitan dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 dan tahun 2020. Dimana tim Penyidik yang langsung dipimpin Elon Pasaribu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus tersebut,” ucap Sumanggar via seluler.

Selain itu Sumanggar juga menjelaskan bahwa kasus yang tengah diusut oleh Pidsus Kejari Sergai itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.

“Sudah dalam tahap penyidikan di seksi Pidsus Kejari Sergai. Tim melakukan pencarian alat bukt, melakukan pendalaman untuk pemeriksaan saksi atau tersangka. Ini untuk mencari alat bukti dulu,” terangnya.

Sementara untuk kerugian negara kata Sumanggar pihaknya belum mengetahui. Pasalnya saat ini mereka tengah fokus untuk mencari alat bukti dugaan korupsi ini.

“Kerugian untuk sementara belum ada kita mengarah ke perhitungan kerugian negara karena masih mencari alat bukti,” katanya.

Hingga pukul 15.00 wib, penggeledahan masih berlangsung. Sumanggar mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang disita oleh penyidik dari penggeledahan tersebut.

“Nanti kita informasikan ke rekan-rekan,” ungkapnya.(ENC-NZ)

Komentar

Baca Juga